Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Curanmor - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Tuesday, 25 August 2026
Respon Cepat Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Curanmor setelah menerima Laporan Call Center 110, Senin (24/8/26).


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Surakarta setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor di sebuah toko sembako kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (25/8/2026) dini hari. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat dikejar warga hingga wilayah Kabupaten Karanganyar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Laporan masyarakat diterima petugas piket Pamapta bersama piket fungsi Polresta Surakarta melalui layanan 110 sekitar pukul 03.04 WIB. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menindaklanjuti laporan.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk segera melakukan penanganan di lapangan.

"Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro. Petugas kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut," kata Lingga.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MF (49), warga Kudus. Sementara sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian diketahui milik Agus (42), warga Ngemplak, Boyolali.

Aksi tersebut diketahui setelah seorang saksi bernama Amin selesai mengerjakan pekerjaan memplester atau menghaluskan dinding. Sekitar pukul 02.30 WIB, Amin masuk ke rumah untuk beristirahat.

Sekitar setengah jam kemudian, Amin mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Suara tersebut terdengar seperti seseorang sedang mengutak-atik sepeda motor Honda Supra.

Merasa curiga, Amin keluar untuk memeriksa sumber suara. Saat berada di luar, ia melihat dua orang yang diduga tengah melakukan aksi pencurian.

MF diketahui sedang mengutak-atik sepeda motor Honda Supra X milik korban. Sementara seorang lainnya terlihat berada di atas sepeda motor Yamaha Mio M3.

Begitu menyadari kedatangan Amin, pelaku yang menggunakan Yamaha Mio M3 langsung melarikan diri. MF kemudian berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra milik korban.

Amin tidak tinggal diam dan mengejar MF hingga kawasan Jalan Solo-Purwodadi KM 6, Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Di lokasi tersebut, Amin berhasil menghentikan laju MF dan mengamankannya.

Amin kemudian meminta pertolongan dengan berteriak sehingga warga sekitar berdatangan dan turut membantu mengamankan terduga pelaku. Setelah itu, Amin mendatangi kantor kelurahan terdekat untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Setelah petugas menerima laporan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Lingga.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Supra X bernomor polisi AD 4968 QW, sebuah kunci T, satu kunci pas/ring, beberapa mata kunci dan peralatan bengkel kecil, satu tas selempang hitam, kain buff penutup wajah bermotif serta satu helm hitam polos.

Lingga mengatakan terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang melarikan diri.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, laporan melalui layanan Call Center 110 dapat membantu polisi merespons kejadian secara cepat, terutama pada situasi yang membutuhkan penanganan segera.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian," ujar Catur.

Ia menambahkan, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengambil tindakan di lapangan. Namun, masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Polresta Surakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari, serta segera menghubungi layanan kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Joko S)

KALI DIBACA