Polres Sukoharjo Sisir Ratusan Gudang dan Ruko, Pasca Penggerebekan Markas Kasino - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Sukoharjo Sisir Ratusan Gudang dan Ruko, Pasca Penggerebekan Markas Kasino

Saturday, 5 September 2026
Personel Polres Sukoharjo melakukan penyisiran Ratusan Gudang dan Ruko, Pasca Penggerebekan Markas Kasino oleh Mabes Polri, Jumat (4/9/26).


SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo memperketat pengawasan terhadap gudang dan rumah toko (ruko) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik perjudian yang beroperasi di sebuah gudang di Desa Kuwarasan, Kecamatan Grogol, pada pertengahan Agustus 2026.

Jajaran kepolisian kini melakukan pemetaan sekaligus pengecekan terhadap bangunan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Berdasarkan pendataan Polres Sukoharjo, terdapat sekitar 400 gudang yang tersebar di 12 kecamatan. Wilayah Grogol dan Kartasura tercatat memiliki konsentrasi gudang paling banyak.

Penyisiran dilakukan selama empat hari, Senin hingga Kamis (31/8-3/9/2026), dengan menyasar sejumlah gudang dan ruko, khususnya di wilayah Grogol dan Baki.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan bangunan yang digunakan sebagai gudang maupun ruko tidak dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan melanggar hukum.

“Penyisiran gudang dilakukan di Grogol dan Baki. Ini bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tak terulang lagi,” ujar Anggaito, Jumat (4/9/2026).

Salah satu kegiatan pengecekan dilakukan personel Polsek Grogol dengan mendatangi tiga gudang dan ruko di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol. Petugas memeriksa kondisi serta aktivitas yang berlangsung di dalam masing-masing bangunan.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan pengelola dan penjaga gudang. Mereka diminta ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan laporan apabila menemukan kegiatan yang dianggap tidak wajar atau mencurigakan.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sebuah gudang dan ruko, sementara tidak ditemukan praktik perjudian. Namun, penyisiran gudang bakal terus dilakukan secara berkala,” kata Anggaito.

Berawal dari Pengungkapan Kasino di Gudang Kuwarasan

Peningkatan pengawasan tersebut tidak terlepas dari pengungkapan praktik perjudian yang dilakukan Bareskrim Polri di sebuah gudang di Desa Kuwarasan, Kecamatan Grogol. Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lokasi sekaligus markas operasional kasino.

Dalam perkembangan penyidikan, jumlah tersangka dalam perkara tersebut disebut meningkat dari 30 orang menjadi 65 orang. Salah satu tersangka diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Penanganan perkara tersebut masih berada di tangan tim Bareskrim Polri. Polres Sukoharjo turut membantu pengamanan barang bukti berukuran besar yang ditemukan di lokasi, termasuk berbagai meja dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Polisi hingga kini juga masih melakukan pencarian terhadap pemilik gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi kasino tersebut.

“Pemilik gudang ada, sekarang masih buron,” ungkap Anggaito.

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita berbagai barang bukti, antara lain puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang serta perangkat kamera pengawas atau CCTV.

Selain berbagai peralatan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1.048.273.000 yang ditemukan di lokasi dan kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Polres Sukoharjo menegaskan pengawasan terhadap gudang dan ruko akan dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku yang berupaya memanfaatkan bangunan tertutup sebagai lokasi kegiatan ilegal, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo. (Joko S)

KALI DIBACA