Tragis! Nenek Lansia 72 Tahun Tewas Terbakar saat Bakar Kulit Jagung di Gemolong Sragen - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Tragis! Nenek Lansia 72 Tahun Tewas Terbakar saat Bakar Kulit Jagung di Gemolong Sragen

Thursday, 15 October 2026
Petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP kabupaten Sragen memadamkan kobaran Api yang menewaskan Seorang Wanita Lansia 72 Tahun saat Membakar Kulit Jagung di Gemolong Sragen, Kamis (15/10/26).


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- 
Kebakaran lahan kosong di Dukuh Gemulung, Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, pada Rabu (14/10/2026) sore, berakhir tragis. Seorang perempuan lanjut usia berinisial Ny. Tukinem Giyarti (72) meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius ketika api yang semula digunakan untuk membakar sampah kulit jagung membesar dan merambat ke area sekitarnya.

Korban merupakan warga Dukuh Gemulung RT 10/RW 04, Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong. Berdasarkan laporan petugas, korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka bakar sekitar 75 persen, termasuk pada bagian kedua tangannya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sragen, Tommy Isharyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 15.40 WIB ketika korban membakar sampah kulit jagung di lahan kosong milik warga bernama Ragil Legiyanto.

“Namun, tanpa diduga api dengan cepat membesar dan merembet ke area sekitar lahan berukuran kurang lebih 10 x 12 meter yang dipenuhi rumpun bambu serta barang-barang rongsokan,” ungkap Tommy dalam laporan resminya, Kamis (15/10/2026).

Api yang semakin membesar diduga membuat korban berusaha memadamkannya secara mandiri. Namun, dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami kesulitan menyelamatkan diri hingga akhirnya terjebak di tengah kobaran api dan mengalami luka bakar fatal.

Peristiwa itu sontak mengundang kepanikan warga sekitar. Selain berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, warga juga menghubungi petugas pemadam kebakaran dan layanan kegawatdaruratan untuk meminta pertolongan.

Laporan kejadian diterima Call Center PSC 119 Sukowati Sragen pada pukul 16.21 WIB melalui jejaring relawan Ambulans NU Miri. Setelah menerima laporan, petugas segera berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait untuk melakukan penanganan kebakaran sekaligus mengevakuasi korban.

Tim gabungan yang diterjunkan melibatkan petugas Damkar Sragen, TNI/Polri, PSC 119, Gemolong Rescue, Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Ambulans MWC NU Miri, serta warga setempat.

Petugas pemadam kebakaran mengerahkan armada dan menggunakan sekitar 10.000 liter air untuk mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan selama kurang lebih dua jam, hingga situasi dinyatakan aman sekitar pukul 17.45 WIB.

Ketua PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen, dr. Udayanti Proborini, membenarkan adanya kejadian yang merenggut nyawa seorang lansia tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi awal, tim responder segera berkoordinasi dengan petugas terkait dan menuju lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim responder PSC 119 langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan bergerak ke lokasi untuk melakukan kaji cepat (assessment) serta penanganan medis darurat,” jelas Udayanti.

Setelah proses identifikasi awal di lokasi, jenazah korban dievakuasi ke RSU Assalam Gemolong menggunakan ambulans NU Miri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atau visum et repertum oleh tim INAFIS Polres Sragen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Petugas Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Menyusul peristiwa tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran sampah di lahan terbuka.

Pembakaran kulit jagung, daun kering, maupun sampah lainnya sebaiknya dihindari ketika kondisi lingkungan memungkinkan api cepat merambat. Rumpun bambu, tumpukan barang bekas, serta material kering dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak ditangani dengan tepat.

Warga juga diingatkan agar tidak mencoba memadamkan kobaran api yang telah membesar seorang diri. Apabila api mulai sulit dikendalikan, segera menjauh ke tempat aman dan menghubungi petugas pemadam kebakaran atau layanan darurat setempat.

Hingga informasi ini disusun, berdasarkan keterangan yang tersedia, korban telah diserahkan kepada keluarga dan proses penanganan kebakaran dinyatakan selesai. Belum terdapat keterangan tambahan mengenai penyebab teknis kebakaran di luar dugaan awal bahwa api membesar saat pembakaran sampah kulit jagung.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah yang terlihat sederhana dapat berujung fatal apabila api tidak terkendali. Kewaspadaan, pengawasan, dan tindakan cepat menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di tengah masyarakat. (Joko S)

KALI DIBACA