Polresta Surakarta Terjunkan 734 Personel Amankan Unjuk Rasa di Kantor DPRD - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polresta Surakarta Terjunkan 734 Personel Amankan Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Tuesday, 27 August 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polresta Surakarta menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Senin.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa sebanyak 734 personel dari Polresta, Brimob, dan anggota TNI diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. 

"Alhamdulillah, kegiatan unjuk rasa di kantor dewan selesai dengan aman dan kondusif. Tidak ada masalah," ujar AKBP Catur.

Menanggapi ancaman dari pengunjuk rasa yang mungkin akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar, pihak kepolisian akan menyiapkan pasukan tambahan dan menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi di lapangan. "Kami akan menyesuaikan sesuai kebutuhan, yang pasti kami siap," tambahnya.

Aksi unjuk rasa kali ini diikuti oleh ratusan peserta. Korlap aksi, Muchus Budi Rahayu, menyampaikan bahwa Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK) mengajukan beberapa tuntutan. 

Salah satunya adalah meminta KPU RI dan KPU tingkat daerah untuk melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 guna memastikan penegakan demokrasi yang fair, jujur, dan adil sesuai konstitusi.

Selain itu, GAPRAK mendesak Bawaslu untuk segera menerbitkan Perbawaslu sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, dengan tenggat waktu paling lambat Senin, 26 Agustus, pukul 24.00 WIB.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA