Polresta Sukoharjo Sita Barang Bukti Ganja dan Tembakau Sintetis, Jumat (24/4/26).SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sukoharjo. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dan tembakau sintetis, dengan mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika melalui jalur pengiriman paket.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat hendak mengambil barang kiriman.
Dalam proses pengembangan, polisi kemudian menelusuri keterlibatan pelaku lain serta asal barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika melalui transaksi online, bahkan menggunakan identitas orang lain untuk mengelabui petugas saat pengiriman.
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan setelah menerima laporan dari warga.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria saat mengambil paket,” ujarnya, Jumat (24/4/26)..
Selain itu, dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paket tembakau sintetis, sisa pakai narkotika, hingga perlengkapan yang digunakan untuk mengonsumsi. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan pembelian narkotika dengan cara yang sama. Hal ini menunjukkan adanya pola peredaran yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.
AKP Ari Widodo menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Sukoharjo. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi demi menjaga kondusifitas kamtibmas,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Sukoharjo berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut. (Joko S)
KALI DIBACA
