Polresta Surakarta Gercep Amankan Dua Pemotor dalam Aksi Berbahaya Live Streaming Sambil Standing - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polresta Surakarta Gercep Amankan Dua Pemotor dalam Aksi Berbahaya Live Streaming Sambil Standing

Wednesday, 22 April 2026
Tim Sparta Polresta Surakarta, saat mengamankan dua Pemotor Berknalpot Borong yang melakukan Aksi Berbahaya Live Streaming Sambil Standing, Rabu (22/4/26).

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dalam menindak laporan masyarakat. Dua pengendara sepeda motor berhasil diamankan saat melakukan aksi berbahaya di Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Surakarta, pada Rabu (22/4/26) dini hari.

Penindakan ini bermula dari aduan warga yang masuk melalui Call Center Tim Sparta terkait aktivitas meresahkan di jalan raya. Petugas yang bergerak cepat langsung menuju lokasi dan mendapati dua pemotor tengah melakukan aksi live streaming sambil mengangkat roda depan motor atau standing.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berisiko dan tidak dapat ditoleransi.
“Tim Sparta melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar/brong berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi, kami mendapati dua pengendara yang melakukan aksi live streaming sambil standing, yang sangat berisiko dan membahayakan,” jelasnya.

Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih dilakukan pada waktu dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pengendara beserta satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selanjutnya, keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta guna menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kompol Edi menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan aksi yang membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan aksi-aksi berbahaya di jalan serta menggunakan knalpot sesuai standar demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Joko S)

KALI DIBACA