
Petugas Polres Sragen dan Tim Inafis melakukan Evakuasi terhadap Seorang Pria Lansia Asal Ngawi yang Tewas Tertabrak KA Malioboro Express di Sragen, Minggu (27/9/26).
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pria lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express di jalur rel Km 233+4 petak Sragen–Kebonromo, Kampung Kutorejo, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Minggu (27/9/2026) dini hari. Hingga Senin (28/9/2026), kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi serta penyebab pasti kejadian tersebut.
Korban diketahui bernama Raden Mas Sri Parwasto, 68, warga Kenongo Rejo RT 20/RW 04, Desa Sekar Putih, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Saat ditemukan petugas, korban telah meninggal dunia akibat benturan keras.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban berada di sekitar jalur rel sebelum KA Malioboro Express relasi Malang–Purwokerto melintas dari arah timur sekitar pukul 00.35 WIB.
Informasi awal mengenai kejadian itu diterima melalui laporan petugas palang pintu perlintasan yang diteruskan ke WA Crisis Center. Laporan tersebut berasal dari masinis KA Malioboro Express, Asraful Anam, yang melihat seseorang tergeletak di jalur rel pada Km 233+4.
“Peristiwa ini pertama kali diketahui dari laporan petugas palang pintu perlintasan melalui WA Crisis Center, setelah menerima kabar dari masinis KA Malioboro Express yang melihat ada seseorang tergeletak di petak jalan Km 233+4,” ujar AKBP Dewiana.
Setelah menerima laporan, petugas pengamanan Stasiun Sragen bersama personel Polsek Sragen Kota dan Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Sragen segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban.
Berdasarkan informasi kepolisian, kereta saat itu melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam. KA Malioboro Express diketahui sedang bersiap untuk berhenti di Stasiun Sragen ketika insiden tersebut terjadi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah kursi roda yang diduga milik korban. Selain itu, polisi turut mengamankan dompet berwarna hitam, satu unit telepon seluler merek Nokia, serta uang tunai sebesar Rp9.000 untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan.
“Di TKP, tim Inafis mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit kursi roda, dompet warna hitam, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai senilai Rp9.000,” jelas Dewiana, Senin (28/9/2026).
Polisi bersama tim medis RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen juga telah melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah korban guna mendukung proses penanganan perkara.
Hingga kini, penyidik masih mendalami bagaimana korban bisa berada di dekat jalur rel kereta api pada dini hari. Keberadaan kursi roda di lokasi menjadi salah satu petunjuk yang turut diperhatikan dalam proses penyelidikan, tetapi belum ada keterangan resmi mengenai aktivitas korban sebelum kejadian.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan temuan di lapangan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Penyebab pasti insiden tersebut belum dapat disimpulkan sebelum proses penyelidikan selesai.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas di area rel di luar kepentingan operasional perkeretaapian karena jalur tersebut merupakan kawasan berbahaya bagi keselamatan jiwa.
Catatan: Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan keterangan yang tersedia hingga Senin (28/9/2026). Belum ada informasi tambahan yang terverifikasi mengenai hasil akhir penyelidikan. (Joko S)
KALI DIBACA