Polres Sragen Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Pilangsari, Tegur Pengendara Tanpa Helm - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sragen Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Pilangsari, Tegur Pengendara Tanpa Helm

Monday, 26 August 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Kanit Gakum Satlantas Polres Sragen, Iptu M Nur Arifin, SH, bersama anggotanya melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Empat Pilangsari. Kegiatan ini dimulai pukul 06.30 WIB dan berlangsung hingga 07.30 WIB.

Selama kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, petugas menemui beberapa pelanggaran kasat mata dari pengendara sepeda motor. Salah satu pelanggaran yang paling sering ditemui adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. 

Melihat hal ini, Iptu M Nur Arifin dan tim langsung melakukan teguran dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara yang sesuai.

"Tujuan kami hari ini adalah untuk memastikan arus lalu lintas pagi hari berjalan lancar dan aman. Kami menemukan beberapa pengendara yang tidak memakai helm, dan langsung menegur mereka. Kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," ujar M Nur Arifin saat diwawancarai.

Iptu M Nur Arifin menekankan bahwa penggunaan helm merupakan bagian penting dari keselamatan berkendara. "Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya. Ini penting untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan," tambahnya.

Pengaturan lalu lintas di Simpang Empat Pilangsari ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA