
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tiga pemuda asal Grobogan diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta saat kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Sparta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota.
“Ketika melintasi area tanggul, petugas mendapati sekelompok pemuda yang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan interogasi, mereka mengaku hanya sekadar nongkrong, namun Tim Sparta melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Edi.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya miras jenis CIU klutuk yang ditemukan di sekitar lokasi. Selain itu, botol berisi CIU juga ditemukan di dalam jok sepeda motor milik salah satu pemuda.
Ketiga pemuda yang diamankan berinisial FF (23), NA (22), dan BCPS (22). Mereka mengaku minum miras untuk "menghangatkan badan" karena cuaca malam yang dingin.
Barang bukti yang turut diamankan berupa dua botol air mineral berukuran 1600 ml yang telah berisi miras jenis CIU.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kompol Edi menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta, terutama menjelang momen penting seperti peringatan HUT ke-80 RI.
(Joko S)
KALI DIBACA