Satlantas Polres Wonogiri Aktifkan ETLE Speed Camera di Jalur Wonogiri-Sukoharjo, Ribuan Kendaraan Terciduk Ngebut - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Satlantas Polres Wonogiri Aktifkan ETLE Speed Camera di Jalur Wonogiri-Sukoharjo, Ribuan Kendaraan Terciduk Ngebut

Tuesday, 28 April 2026
Satlantas Polres Wonogiri pasang ETLE Speed Camera di Jalur Wonogiri-Sukoharjo, Senin (27/4/26).

WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
Kamera pengawas kecepatan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini mulai aktif di jalur rawan kecelakaan Wonogiri-Sukoharjo, tepatnya di kawasan Kaliancar, Kecamatan Selogiri. Dalam sepekan terakhir, ribuan kendaraan terekam melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Satlantas Polres Wonogiri menyebut ruas jalan tersebut masuk kategori black spot atau titik rawan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pemasangan speed camera dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin pengendara.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe melalui Kanit Gakkum Ipda Taufik Widayat menjelaskan kamera tersebut dipasang agar para pengguna jalan lebih waspada saat melintas.

"Salah satu maksudnya dipasang disana agar masyarakat lebih berhati-hati, otomatis memperhatikan kecepatan," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Taufik, perangkat kamera sebenarnya sudah terpasang sejak lama. Namun, operasionalnya sempat terkendala gangguan teknis. Selain itu, pemasangan dilakukan oleh Korlantas dengan pengoperasian awal dari Dirlantas Polda Jawa Tengah.

"Baru sekitar sepekan sampai dua pekan ini operator diserahkan ke Polres Wonogiri. Kami setiap hari juga diminta untuk melapor terkait itu," kata dia.

Di lokasi tersebut terdapat dua kamera yang memantau jalur A dan jalur B. Dengan begitu, kendaraan dari arah Wonogiri menuju Sukoharjo maupun sebaliknya dapat terpantau apabila melanggar batas kecepatan.

Saat ini, rambu lama di jalur tersebut masih mencantumkan batas maksimal 80 kilometer per jam. Namun, polisi memastikan rambu itu segera diganti menyesuaikan ketentuan baru, yakni 60 kilometer per jam.

"Rambunya akan kami ganti dalam waktu dekat," beber Taufik.

Meski sistem sudah aktif, penindakan masih diberlakukan dengan toleransi tertentu. Selama sepekan terakhir, lebih dari 3.800 kendaraan terekam melampaui batas 60 kilometer per jam, namun penindakan difokuskan bagi kendaraan yang melaju di atas 70 kilometer per jam.

"Yang tervalidasi 215 (di atas ambang toleransi) di atas 70 kilometer per jam. Kalau kita ngikut batas 60 kilometer per jam 3.000 lebih itu. Kita masih beri toleransi yang ditindak di atas 70 kilometer perjam," terang Taufik.

Petugas juga mengakui pengawasan pada malam hari belum maksimal karena keterbatasan pencahayaan. Untuk mengatasi hal tersebut, kepolisian membuka peluang berkoordinasi dengan instansi terkait.

Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan. Dengan tertib berlalu lintas, potensi kecelakaan di jalur tersebut diharapkan dapat ditekan. (Joko S)

KALI DIBACA